ALAT BERAT KONSTRUKSI
Sebuah aktivitas bisnis apapun itu jenisnya, sudah pasti didalamnya akan terdapat satu kaitan antara pelaku yang mengerjakan aktivitas tersebut dengan alat yang menjadi pendukungnya. Tanpa adanya dukungan peralatan yang memadai dan sesuai dengan kriteria yang dibutuhkan dalam aktivitas tersebut, maka hasil akhirnya akan jauh dari yang diharapkan. Begitu pula dalam sektor konstruksi dimana secara nyata banyak membutuhkan alat utama dan alat pendukung guna melancarkan jalannya aktivitas konstruksi ini secara penuh. Itulah kenapa, kebutuhan akan ketersediaan peralatan dalam aktivitas sektor konstruksi/ infrastruktur pada akhirnya menjadi suatu keniscayaan.
Alat berat merupakan faktor penting di dalam setiap proyek konstruksi, terutama proyek-proyek konstruksi dengan skala yang besar. Tujuan penggunaan alat alat berat tersebut tentu saja untuk memudahkan manusia dalam mengerjakan pekerjaannya sehingga hasil yang diharapkan dapat tercapai dengan lebih mudah dan sesuai dengan kualitas yang diharapkan, serta dengan waktu yang relatif lebih singkat. Penyelenggaraan proyek konstruksi yang efektif, efisien, berkualitas dan andal perlu didukung oleh jaminan kualitas sumber daya konstruksi.
Dalam hal jaminan kualitas, spesifikasi menjadi suatu alat (tools) yang dapat dijadikan acuan untuk menilai baik atau tidaknya suatu kualitas. Semakin baik spesifikasi yang dipersyaratkan dari suatu produk input, maka akan semakin baik pula produk outputnya.
Dalam hal alat berat, spesifikasi alat berat menjadi suatu hal yang sangat perlu diperhatikan mulai dari tahap awal perencanaan proyek hingga proses pengadaan. Jenis, volume, dan tingkat kesulitan pekerjaan proyek akan sangat menentukan spesifikasi alat berat yang akan dipilih.
Hal ini dalam rangka mempercepat waktu pelaksanaan pekerjaan, menekan biaya proyek, dan memenuhi tuntutan jaminan kualitas/ mutu pekerjaan yang disebabkan keterbatasan kemampuan tenaga manusia dalam melakukan pekerjaan-pekerjaan berat/ sulit di lapangan.
Dengan demikian, para penyelenggara konstruksi diharapkan dapat memahami tentang alat berat konstruksi secara lebih luas dan komprehensif. Kekurang pahaman tentang alat berat konstruksi akan berdampak cukup berarti bagi tujuan proyek itu sendiri antara lain dapat menyebabkan melesatnya.
perkiraan biaya, mundurnya waktu pelaksanaan, tidak tercapainya kualitas hasil pekerjaan, dll. Dalam hal ini, penanggung jawab/ penyelenggara konstruksi diharapkan dapat memberikan informasi yang jelas terkait persyaratan teknis dan spesifikasi peralatan/ alat berat konstruksi sesuai dengan jenis, volume, dan tingkat kesulitan pekerjaan proyek sehingga rencana mutu proyek dapat tercapai.
Pemasok, baik penyedia jasa maupun pemilik alat berat, dapat memberikan informasi terkait dengan kondisi dan kinerja peralatan/ alat berat, jumlah ketersediaan dan lain sebagainya yang bersifat operasional. Dewasa ini, berbagai macam jenis dan merek alat berat bermunculan dengan menawarkan berbagai ke unggulannya masing-masing.
Salah satu penawaran yang menjadi daya tarik bagi konsumen untuk memilih adalah dengan penawaran harga-harga yang relatif bersaing/ lebih murah dibandingkan produk sekelasnya. Namun demikian, sangat disayangkan banyak produk alat berat dengan harga relatif murah tersebut tidak diimbangi dengan jaminan kualitas yang baik. Kondisi ini tentunya dapat menjadi bumerang bagi pelaku jasa konstruksi di Indonesia karena alat berat yang digunakan mempunyai kualitas yang dibawah standar.
Akibatnya kualitas serta mutu produk konstruksi menjadi korban dari pemilihan alat berat konstruksi yang tidak sesuai. Untuk mengantisipasi hal ini, Pemerintah perlu bekerjasama dengan produsen serta asosiasi terkait alat berat dalam memberikan informasi terkait alat berat konstruksi.
Informasi yang jelas dengan memperhatikan hal-hal penting dalam mengoptimalkan penggunaan alat berat konstruksi yang baik dan tepat guna, sehinga dapat dicapai hasil produk konstruksi yang berkualitas dalam rangka mewujudkan industri konstruksi yang kokoh, andal dan berdaya saing tinggi.
RANTAI PASOK ALAT BERAT
Rantai pasok alat berat merupakan suatu rangkaian proses atau alur alat berat dari produsen sampai kepada konsumen. Dalam rantai pasok alat berat terdapat para pelaku, baik itu pelaku di hulu, pelaku di hilir maupun pendukung.
Pengetahuan akan Rantai Pasok Alat Berat berfungsi untuk mengetahui sistem rantai pasok alat berat secara keseluruhan sehingga dapat dikelola dengan baik agar setiap aktivitas pihak-pihak yang terlibat dalam suatu rantai pasok dapat berjalan dengan efektif, efisien, berkualitas, dan mampu memberikan keuntungan yang berkelanjutan. Kondisi keseimbangan rantai pasok alat berat ini perlu didukung oleh semua pemangku kepentingan dari hulu ke hilir.
Pemerintah sebagai regulator juga perlu merespon dan memberikan iklim positif bagi berkembangnya industri alat berat nasional juga dukungan berbagai regulasi terkait dengan rantai pasok dan tata niaga alat berat nasional.
Ada beberapa tujuan rantai pasok alat berat konstruksi, sebagai berikut :
- Pencapaian kondisi jaminan/terpenuhi nya alat berat bagi penyelenggaraan konstruksi yang tercermin dari tersedianya alat yang cukup dan baik mutunya secara efektif dan efisien;
- Pencapaian kondisi meningkatnya efisiensi dan efektifitas pelaksanaan pembangunan nasional yang berkelanjutan; dan
- Pencapaian kondisi terwujudnya pertumbuhan dan kemandirian industri alat berat dalam negeri untuk berkontribusi secara nyata dalam pembangunan nasional.
Di Indonesia, sektor-sektor yang dominan menggunakan alat berat terutama adalah sektor pertambangan, sektor konstruksi, sektor
kehutanan, sektor pertanian dan perkebunan serta sektor industri.
Dalam hal ini ada beberapa skema rantai pasok alat berat. Untuk alat berat yang baru, walaupun saat perusahaan asing sudah bisa memasarkan sendiri barang produksi mereka, namun dalam kenyataannya para produsen alat berat tetap mempertahankan sistim distribusi dengan menjual produk melalui agen tunggal maupun distributor lokal seperti Exxa.
Sedangkan untuk alat berat rekondisi ada dua macam kemungkinan sumbernya yang pertama di impor bekas dari luar negeri, kemungkinan yang kedua adalah dari pengguna atau pemilik dalam negeri yang dijual kepada perusahaan rekondisi.
Share this:
- Click to share on Twitter (Opens in new window)
- Click to share on Facebook (Opens in new window)
- Click to share on LinkedIn (Opens in new window)
- Click to share on Tumblr (Opens in new window)
- Click to share on Pinterest (Opens in new window)
- Click to share on Telegram (Opens in new window)
- Click to share on WhatsApp (Opens in new window)
This Post Has One Comment
You must log in to post a comment.
Nice